Gusti Kanjeng Ratu Hemas
Gusti Kanjeng Ratu Hemas, seorang tokoh perempuan Indonesia yang dikenal luas karena kiprahnya dalam advokasi sosial, politik, dan pemberdayaan perempuan. Sebagai permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X, beliau tampil sebagai sosok pemimpin yang aktif memperjuangkan ruang lebih besar bagi perempuan dalam kehidupan publik.
Kiprahnya di panggung nasional semakin kuat ketika ia dipercaya menjadi Anggota DPD RI sejak 2004 dan sebagai Pimpinan di DPD RI (2024-2029) di mana suaranya selalu berpihak pada penguatan daerah dan perlindungan kelompok rentan.
Dalam perjalanannya, GKR Hemas juga memegang peran penting sebagai Ketua KPP-RI (Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia) periode 2015-2019. Melalui posisi ini, beliau memperjuangkan peningkatan partisipasi politik perempuan, memastikan hadirnya perspektif perempuan dalam penyusunan kebijakan, serta mendorong parlemen yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu-isu kesetaraan gender.
Sebagai pendiri Yayasan Gerakan Pemberdayaan Suara Perempuan (GPSP), GKR Hemas menegaskan komitmennya untuk mendorong perempuan agar lebih berdaya, berani bersuara, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Melalui GPSP, ia membangun ruang kolaboratif yang menguatkan perempuan di berbagai daerah, memastikan suara mereka didengar dan kebutuhan mereka diperjuangkan. Perannya di yayasan ini menjadi salah satu wujud nyata dedikasinya bagi kemajuan perempuan Indonesia.


